KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal agar program penerima bantuan iuran (PBI) untuk jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) segera direalisasikan oleh pemerintah. "Komisi IX sangat fokus dan sangat terus mengawal agar pemerintah segera menerapkan PBI untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Arzeti dalam keterangannya, Rabu (18/9). Menurutnya, PBI jaminan sosial ketenagakerjaan sangat mendesak untuk direalisasikan, mengingat masih banyak pekerja yang belum dilindungi oleh jaminan sosial itu.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat untuk Pilot Asal Selandia Baru Arzeti menyampaikan, pada saat ini banyak pekerja yang masih dihantui perasaan khawatir mengalami kecelakaan kerja karena belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama mereka yang berasal dari latar belakang ekonomi rendah. "Mereka sangat berharap PBI jaminan sosial ketenagakerjaan untuk membantu mereka agar bisa menyelesaikan ketika terjadi kecelakaan di dalam mereka bekerja. Jadi sangat-sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat dengan belum diterapkannya PBI ini," ujar politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. Arzeti pun meminta seluruh kementerian terkait, agar duduk bersama menyelesaikan masalah PBI jaminan sosial ketenagakerjaan yang tidak kunjung direalisasikan sejak 2021 itu demi kepentingan masyarakat, terutama para pekerja rentan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan PLKK Hal senada telah disoroti pula oleh anggota Komisi IX Ade Rezki Pratama. Politisi dari Fraksi Gerindra itu menekankan pentingnya bagi seluruh pekerja di tanah air untuk mendapatkan perlindungan dengan menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. "Setiap profesi memiliki risiko kecelakaan kerja seperti tukang ojek, petani, pekebun, menjahit, dan pekerjaan lainnya. Pekerjaan informal ini memiliki resiko pekerjaan yang sangat tinggi namun kita harus apresiasi dan menyiapkan berbagai proteksi," ujarnya. Komisi IX, kata dia, meminta kepada pemerintah untuk bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat, terutama masyarakat miskin, melalui PBI. Sebelumnya, persoalan mengenai PBI untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan pum telah disoroti oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Hingga Juli 2024, Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Mencapai Rp 757,94 Triliun Muhadjir mengatakan pemerintah masih mengkaji skema PBI yang menyasar pekerja rentan. "Sedang kita usulkan, mudah-mudahan nanti untuk pekerja rentan itu bisa dikover oleh pemerintah daerah dengan APBD," kata dia ketika ditemui usai penyerahan Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024, Kamis (12/9) lalu. Dia menjelaskan bahwa saat ini memang belum terdapat Dana Alokasi Khusus (DAK) yang memberikan bantuan kepada para pihak yang membutuhkan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun, di saat bersamaan dia menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang memberikan ruang untuk pekerja rentan dapat didukung lewat skema sejenis PBI yang dilakukan pemerintah daerah dan jumlahnya sudah mencapai 2,7 juta orang. "Ini akan kita semakin perluas, idealnya memang di samping ada universal health coverage, di Indonesia ini harus ada universal worker coverage," tutur Muhadjir.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Harap Kehadiran Jamsostek Mobile (JMO) Beri Kemudahan Secara ideal, dia mengatakan seluruh angkatan kerja di Indonesia, yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) sudah mencapai 149,38 juta orang pada Februari 2024, dapat memiliki pelindungan lewat jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan. "Sekarang ini baru tingkat mengimbau daerah daerah untuk melakukan itu. Tapi kalau bisa nanti ada DAK juga yang diturunkan oleh pemerintah pusat untuk membantu daerah melakukan itu, mengkover iuran untuk para pekerja informal khususnya yang rentan," jelas Muhadjir. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto