KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi IX DPR RI mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk memperluas kepesertaan. Hal itu disampaikan Komisi IX DPR saat rapat dengan Direksi BPJS Kesehatan. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan sebanyak 235,7 juta peserta. "Demi meningkatkan mutu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Komisi IX DPR RI mendesak BPJS Kesehatan untuk meningkatkan upaya terobosan untuk perluasan kepesertaan," ujar Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene saat membacakan kesimpulan rapat, Rabu (19/1). Perluasan tersebut juga termasuk dengan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Peserta PBI merupakan masyarakat miskin yang iurannya dibayar oleh negara.
Komisi IX DPR Minta Perluasan Peserta BPJS Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi IX DPR RI mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk memperluas kepesertaan. Hal itu disampaikan Komisi IX DPR saat rapat dengan Direksi BPJS Kesehatan. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan sebanyak 235,7 juta peserta. "Demi meningkatkan mutu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Komisi IX DPR RI mendesak BPJS Kesehatan untuk meningkatkan upaya terobosan untuk perluasan kepesertaan," ujar Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene saat membacakan kesimpulan rapat, Rabu (19/1). Perluasan tersebut juga termasuk dengan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Peserta PBI merupakan masyarakat miskin yang iurannya dibayar oleh negara.