JAKARTA. Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menetapkan lima nama calon Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang lolos
fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. Proses pemilihan yang dilakukan dengan secara musyawarah dan mufakat tersebut menetapkan M Aditya Warman dan Inda D Hasman sebagai calon Dewas dari unsur pemberi kerja. Eko Darwanto dan Rekson Silaban sebagai calon Dewas dari unsur pekerja, dan Poempida Hidayatulloh yang berasal dari unsur tokoh masyarakat.
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengatakan, kelima calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan ini akan melengkapi dua nama calon Dewas lagi yang berasal dari unsur pemerintah. "Kami bersyukur dapat melakukan pemilihan Dewas ini dengan baik," kata Dede, Rabu (27/1). Ada beberapa tugas penting yang sudah menunggu bagi calon Dewas terpilih tersebut. Salah satunya adalah terkait dengan efektifitas dan efisiensi program BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki yakni Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun. Setelah selesainya proses uji kelayakan dan kepatutan ini, maka pada 1 Februari mendatang nama-nama calon Dewas terpilih akan segera diserahkan kepada Presiden. "Penyerahan nama-nama calon Dewas itu berbarengan antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan," kata Dede. Calon Dewas terpilih Inda D Hasman mengatakan, pihaknya meminta dari seluruh kalangan untuk memberikan masukan atas kinerja Dewas sebagai upaya perbaikan. "Kami meminta doa dan perlu kritisi. Kami terbuka untuk itu," kata Inda. Calon Dewas terpilih lain yakni Rekson Silaban mengatakan, ada beberapa tugas yang akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Sesuai mandat, peningkatan peserta dari sisi pekerja formal dan in formal agar tidak ada diskriminasi," kata Rekson. Timboel Siregar Koordinator Advokasi BPJS Watch mengatakan, meski kecewa dengan hasil pilihan DPR, namun pihaknya menghormati keputusan yang telah disahkan. Asal tahu saja, nama yang dimaksud adalah Rekson Silaban. "Kami akan terus mengawasi kinerja Dewas ini," kata Timboel. Menanggapi itu, Rekson bilang pihaknya tidak akan mengambil pusing terkait dengan hal tersebut.
Dia juga akan membuktikan kepada masyarakat bila kedepan kinerja BPJS Ketenagakerjaan akan lebih baik lagi. Sementara itu, Dede bilang bila muncul persoalan tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab Panitia Seleksi (Pansel). Pasalnya, Komisi IX hanya meneruskan proses uji kelayakan dan kepatutan sesuai dengan nama-nama yang telah diserahkan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto