KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta agar penerapan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tak merugikan pekerja. JKP merupakan program baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang akan mulai diterapkan pada tahun 2022 mendatang. Program tersebut ditujukan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "Jangan sampai ada kerugian yang menimpa pekerja dengan kebijakan baru ini," ujar Saleh saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (6/10).
Komisi IX meminta penerapan JKP tak rugikan pekerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta agar penerapan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tak merugikan pekerja. JKP merupakan program baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang akan mulai diterapkan pada tahun 2022 mendatang. Program tersebut ditujukan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "Jangan sampai ada kerugian yang menimpa pekerja dengan kebijakan baru ini," ujar Saleh saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (6/10).