JAKARTA. Kasus dugaan malpraktik dokter Ayu menjadi perhatian Komisi IX DPR bidang kesehatan. Rencananya, Komisi IX DPR menggelar rapat membahas persoalan hukum dokter Ayu dan kawannya yang terjadi di Manado itu. Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu dijadwalkan pada Rabu (4/12) pukul 10.00 WIB dengan mengundang Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Hukum HAM (MenkumHAM), Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (Sekjen KY), Sekretaris Mahkamah Agung (MA), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Rapat tersebut akan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX Nova Riyanti Yusuf. Ia mengatakan rapat kali ini akan membahas sisi hukum dari kasus tersebut. "Ini yang diundang penegak hukumnya," ujar perempuan yang akrab dipanggil Noriyu di Jakarta, Rabu (4/12).
Komisi IX rapat dengan penegak hukum bahas dr. Ayu
JAKARTA. Kasus dugaan malpraktik dokter Ayu menjadi perhatian Komisi IX DPR bidang kesehatan. Rencananya, Komisi IX DPR menggelar rapat membahas persoalan hukum dokter Ayu dan kawannya yang terjadi di Manado itu. Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu dijadwalkan pada Rabu (4/12) pukul 10.00 WIB dengan mengundang Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Hukum HAM (MenkumHAM), Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (Sekjen KY), Sekretaris Mahkamah Agung (MA), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Rapat tersebut akan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX Nova Riyanti Yusuf. Ia mengatakan rapat kali ini akan membahas sisi hukum dari kasus tersebut. "Ini yang diundang penegak hukumnya," ujar perempuan yang akrab dipanggil Noriyu di Jakarta, Rabu (4/12).