JAKARTA. Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Kamilov Sagala mengatakan, adanya 43 terdakwa kasus korupsi yang belum dieksekusi menunjukkan rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) jaksa yang ada saat ini. Ia menilai, belum dieksekusinya puluhan terdakwa kasus korupsi itu bisa menjadi cermin kemalasan jaksa. "Bisa saja ada perilaku malas akut dan rendahnya motivasi serta tidak adanya kreativitas akibat SDM yang buruk," kata Kamilov, kepada Kompas.com, Rabu (23/10). Rendahnya kualitas SDM jaksa di Indonesia, kata Kamilov, terlihat dari seringnya kejaksaan kalah dalam sejumlah kasus hanya karena hal-hal teknis. Salah satunya, kata dia, terkait dihentikannya penyidikan dugaan korupsi kasus Sisminbakum di Kementerian Hukum dan HAM, dengan tersangka Yusril Ihza Mahendra.
Komisi Kejaksaan: Kualitas SDM jaksa buruk
JAKARTA. Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Kamilov Sagala mengatakan, adanya 43 terdakwa kasus korupsi yang belum dieksekusi menunjukkan rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) jaksa yang ada saat ini. Ia menilai, belum dieksekusinya puluhan terdakwa kasus korupsi itu bisa menjadi cermin kemalasan jaksa. "Bisa saja ada perilaku malas akut dan rendahnya motivasi serta tidak adanya kreativitas akibat SDM yang buruk," kata Kamilov, kepada Kompas.com, Rabu (23/10). Rendahnya kualitas SDM jaksa di Indonesia, kata Kamilov, terlihat dari seringnya kejaksaan kalah dalam sejumlah kasus hanya karena hal-hal teknis. Salah satunya, kata dia, terkait dihentikannya penyidikan dugaan korupsi kasus Sisminbakum di Kementerian Hukum dan HAM, dengan tersangka Yusril Ihza Mahendra.