KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunggu proses penggantian komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, yang mengundurkan diri akibat terjerat kasus hukum. Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan akan digantikan anggota Bawaslu Provinsi Bali periode 2018-2023 I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Pasalnya, I Dewa Kade Wiarsa meraih suara tertinggi ke delapan di proses pemilihan Anggota KPU pada 2017 lalu. "(Menunggu dari,-red) Sekretariat Presiden karena yang mengeluarkan SK (Surat Keputusan,-red) pengangkatan dan pemberhentian sama," kata Ketua KPU RI Arief Budiman, ditemui di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (13/1). Baca Juga: Djarot sebut Harun Masiku penyuap Komisioner KPU telah dipecat dari PDI-P
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu proses penggantian komisioner KPU Wahyu Setiawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunggu proses penggantian komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, yang mengundurkan diri akibat terjerat kasus hukum. Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan akan digantikan anggota Bawaslu Provinsi Bali periode 2018-2023 I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Pasalnya, I Dewa Kade Wiarsa meraih suara tertinggi ke delapan di proses pemilihan Anggota KPU pada 2017 lalu. "(Menunggu dari,-red) Sekretariat Presiden karena yang mengeluarkan SK (Surat Keputusan,-red) pengangkatan dan pemberhentian sama," kata Ketua KPU RI Arief Budiman, ditemui di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (13/1). Baca Juga: Djarot sebut Harun Masiku penyuap Komisioner KPU telah dipecat dari PDI-P