Komisi Pengawas Demokrat dicecar soal uang kongres



JAKARTA. Usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir empat jam, Wakil Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat Suhaedi Marasambessi mengaku dirinya dicecar terkait pemberian uang dan Blackberry dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 silam yang sumbernya diduga berasal dari proyek Hambalang

Menurut Suhaedi, hal tersebut juga berkaitan dengan penjelasan yang diberikan Sekretaris Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat TB Silalahi kepada penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum.

Tidak hanya dirinya, Suhaedi juga mengaku KPK turut memeriksa dua rekan politisi Partai Demokrat hari ini terkait hal tersebut.


Keduanya, yakni Ahmad yang merupakan Sekretaris Komisi Pengawas Partai Demokrat dan Yosep Badweda yang pada saat merupakan salah satu kader Demokrat yang datang melapor.

"Kami datang hanya diminta klarifikasi atas penjelasan yang diberikan Pak TB Silalahi sebagai Ketua Komisi Pengawas pada waktu itu. Pak TB kan sudah diundang pada minggu yang lalu oleh KPK, dan sudah memberikan penjelasan, sudah memberikan barang bukti, yang diserahkan oleh para kader Partai Demokrat ketika melapor kepada Komisi Pengawas. Jadi kami hanya datang untuk dimintai klarifikasi soal penjelasan tadi," kata Suhaedi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (6/1).

Menurut mantan Pangdam Wirabuana itu, penjelasannya yang diberikan kepada penyidik KPK didasarkan atas laporan yang masuk ke Komisi Pengawas.

Enggan merinci uang kongres

Namun demikian, Suhaedi enggan merinci jumlah uang yang diberikan tim sukses Anas kepada peserta Kongres yang telah dilaporkan para DPC Domokrat ke Komisi Pengawas.

"Kalau jumlahnya ada disebut satu-persatu, (namun) tentu saya tidak punya wewenang untuk menyampaikan di sini. Silahkan bertanya kepada KPK karena mestinya KPK yang punya otoritas menyampaikan hasil pemeriksaan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

Sebelumnya, KPK memang telah memeriksa TB Silalahi yang pernah menjadi Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat. Komisi tersebut bertugas menelusuri dugaan aliran dana untuk pemenangan Anas saat mencalonkan diri sebagai ketua umum Partai Demokrat.

Untuk menelusuri dugaan itu, Komisi Pengawas Partai Demokrat sudah meminta keterangan sejumlah pihak, di antaranya mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Diana Maringka, yang menyebut ada aliran dana dari Anas dalam Kongres 2010.

TB Silalahi juga mengaku sudah menyerahkan kepada KPK berita acara pemeriksaan para ketua DPC tersebut. KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Adapun dugaan aliran dana ke Kongres Partai Demokrat untuk pemenangan Anas merupakan salah satu hal yang ditelusuri penyidik KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan