KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengurus Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berharap imbal jasa atau fee mereka segera dibayarkan oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. "Pembayaran itu sudah menjadi kewajiban debitur dan hak pengurus. Dalam undang - undang demikian," kata anggota tim pengurus PKPU, Herliana Wijaya, Jumat (17/7). Baca Juga: Meski jadi tersangka pencucian uang, KSP Indosurya akan fokus pembayaran ke kreditur
Pengurus PKPU berharap KSP Indosurya segera bayar fee
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengurus Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berharap imbal jasa atau fee mereka segera dibayarkan oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. "Pembayaran itu sudah menjadi kewajiban debitur dan hak pengurus. Dalam undang - undang demikian," kata anggota tim pengurus PKPU, Herliana Wijaya, Jumat (17/7). Baca Juga: Meski jadi tersangka pencucian uang, KSP Indosurya akan fokus pembayaran ke kreditur