KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (AS) atau Federal Trade Commission (FTC) menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan keluhan dan memaksa produsen Marlboro Altria Group untuk menjual investasinya di produsen rokok elektrik (e-rokok) Juul Labs Inc. Dalam pernyataannya yang diumumkan, Rabu (1/4) yang dikutip Reuters, Kamis (2/4) FTC mengaku telah menyelidiki keputusan Altria untuk membeli 35% saham Juul yang sebelumnya diumumkan pada bulan Desember 2018 senilai US$ 12,8 miliar. Nah, nilai investasi tersebut telah menyusut menjadi US$ 4,2 miliar, menyusul serangkaian penghapusbukuan atau writedown tahun lalu, ketika Juul menghadapi litigasi dan meningkatnya pengawasan dari regulator atas kontribusi perusahaan terhadap lonjakan vaping (konsumsi e-rokok) remaja. Baca Juga: Ini alasan JUUL hentikan sementara suplai produk barunya di Indonesia
Komisi Perdagangan AS paksa Altria divestasi saham di Juul
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (AS) atau Federal Trade Commission (FTC) menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan keluhan dan memaksa produsen Marlboro Altria Group untuk menjual investasinya di produsen rokok elektrik (e-rokok) Juul Labs Inc. Dalam pernyataannya yang diumumkan, Rabu (1/4) yang dikutip Reuters, Kamis (2/4) FTC mengaku telah menyelidiki keputusan Altria untuk membeli 35% saham Juul yang sebelumnya diumumkan pada bulan Desember 2018 senilai US$ 12,8 miliar. Nah, nilai investasi tersebut telah menyusut menjadi US$ 4,2 miliar, menyusul serangkaian penghapusbukuan atau writedown tahun lalu, ketika Juul menghadapi litigasi dan meningkatnya pengawasan dari regulator atas kontribusi perusahaan terhadap lonjakan vaping (konsumsi e-rokok) remaja. Baca Juga: Ini alasan JUUL hentikan sementara suplai produk barunya di Indonesia