KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Rabu (24/7), Federal Trade Commission (FTC) atau Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat mengumumkan pengenaan denda sebesar US$ 5 miliar kepada Facebook Inc. Sanksi ini dijatuhkan setelah Fecebook terbukti melanggar aturan FTC, karena lalai menjaga data pribadi penggunanya. Denda sebesar US$ 5 miliar, merupakan hukuman terberat yang pernah dijatuhkan FTC dalam sejarah. Denda ini juga 20 kali lebih besar dari hukuman pelanggaran privasi dan keamanan data konsumen yang pernah terjadi di seluruh dunia. Mengutip situs FTC, www.ftc.gov, hukuman tertinggi sebelumnya pernah dijatuhkan dalam kasus CFPB bersama Pemerintah AS melawan Equfax. Pada kasus tersebut, denda yang dijatuhkan sebesar US$ 275 juta. Bahkan kasus Pemerintah AS melawan Uber pun, hanya menjatuhkan denda sebesar US$ 148 miliar kepada startup ride hiling tersebut.
Komisi Perdagangan Federal AS Denda Facebook US$ 5 Miliar, Tertinggi Dalam Sejarah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Rabu (24/7), Federal Trade Commission (FTC) atau Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat mengumumkan pengenaan denda sebesar US$ 5 miliar kepada Facebook Inc. Sanksi ini dijatuhkan setelah Fecebook terbukti melanggar aturan FTC, karena lalai menjaga data pribadi penggunanya. Denda sebesar US$ 5 miliar, merupakan hukuman terberat yang pernah dijatuhkan FTC dalam sejarah. Denda ini juga 20 kali lebih besar dari hukuman pelanggaran privasi dan keamanan data konsumen yang pernah terjadi di seluruh dunia. Mengutip situs FTC, www.ftc.gov, hukuman tertinggi sebelumnya pernah dijatuhkan dalam kasus CFPB bersama Pemerintah AS melawan Equfax. Pada kasus tersebut, denda yang dijatuhkan sebesar US$ 275 juta. Bahkan kasus Pemerintah AS melawan Uber pun, hanya menjatuhkan denda sebesar US$ 148 miliar kepada startup ride hiling tersebut.