KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (AS) atau Federal Trade Commission (FTC) mengajukan gugatan untuk mencegah produsen cip Nvidia Corp mengakuisisi Arm senilai US$ 40 miliar. Dilansir dari Bloomberg, Nvidia mengumumkan rencananya untuk mengakuisisi Arm pada September 2020 silam. Kesepakatan itu bukan hanya menjadi akuisisi terbesar dalam sejarah industri cip, tetapi juga akan meningkatkan pasokan cip mulai dari mobil hingga smartphone. Setahun kemudian, rencana ini mendapatkan tentangan. Komisi Perdagangan Federal AS mengajukan gugatan pada hari Kamis (2/12) untuk memblokir akuisisi senilai US$ 40 miliar. Gugatan diajukan karena akuisisi itu merupakan ancaman bagi inovasi semikonduktor.
Komisi Perdagangan Federal AS gugat rencana Nvidia akuisisi Arm
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (AS) atau Federal Trade Commission (FTC) mengajukan gugatan untuk mencegah produsen cip Nvidia Corp mengakuisisi Arm senilai US$ 40 miliar. Dilansir dari Bloomberg, Nvidia mengumumkan rencananya untuk mengakuisisi Arm pada September 2020 silam. Kesepakatan itu bukan hanya menjadi akuisisi terbesar dalam sejarah industri cip, tetapi juga akan meningkatkan pasokan cip mulai dari mobil hingga smartphone. Setahun kemudian, rencana ini mendapatkan tentangan. Komisi Perdagangan Federal AS mengajukan gugatan pada hari Kamis (2/12) untuk memblokir akuisisi senilai US$ 40 miliar. Gugatan diajukan karena akuisisi itu merupakan ancaman bagi inovasi semikonduktor.