KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha asuransi umum mencatatkan pertumbuhan bisnis yang cukup positif di awal tahun ini. Meski begitu, rupanya pertumbuhan ini belum bisa dibarengi efisiensi yang memadai. Salah satunya disebabkan kenaikan beban akibat meningkatnya komisi yang dibayarkan perusahaan asuransi umum. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Februari 2018, utang komisi perusahaan asuransi umum tercatat Rp 1,85 triliun, meningkat dari akhir 2017 yang sebesar Rp 1,76 triliun (Baca Harian KONTAN, Kamis, 19 April 2018). Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Dody AS Dalimunthe mengatakan, bisnis asuransi umum yang sempat seret di tahun lalu tidak mendorong pelaku industri adu komisi ke pialang atau broker agar bisa menggenjot premi.
Komisi pialang asuransi masih paling besar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha asuransi umum mencatatkan pertumbuhan bisnis yang cukup positif di awal tahun ini. Meski begitu, rupanya pertumbuhan ini belum bisa dibarengi efisiensi yang memadai. Salah satunya disebabkan kenaikan beban akibat meningkatnya komisi yang dibayarkan perusahaan asuransi umum. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Februari 2018, utang komisi perusahaan asuransi umum tercatat Rp 1,85 triliun, meningkat dari akhir 2017 yang sebesar Rp 1,76 triliun (Baca Harian KONTAN, Kamis, 19 April 2018). Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Dody AS Dalimunthe mengatakan, bisnis asuransi umum yang sempat seret di tahun lalu tidak mendorong pelaku industri adu komisi ke pialang atau broker agar bisa menggenjot premi.