KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Komisi Sekuritas dan Bursa Efek Amerika Serikat (AS) atau Securities and Exchange Commission (SEC) memberikan hadiah sebesar US$ 83 juta kepada tiga whistleblower terkait dengan penyelidikan Merrill Lynch tahun 2016. Mengutip Bloomberg, Selasa (20/3), SEC mengumumkan hadiah tersebut pada hari Senin (19/3). Akan tetapi, tidak diutarakan kasus mana yang menyebabkan SEC membayar dua whistleblower sebesar US$ 50 juta dan satu orang sebesar US$ 33 juta tersebut. Namun, sebuah firma hukum yang mewakili whistleblower mengatakan klien mereka memberi tahu agen tersebut atas penyalahgunaan dana nasabah oleh Merrill Lynch.
Komisi Sekuritas AS beri hadiah US$ 83 juta untuk tiga whistleblower
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Komisi Sekuritas dan Bursa Efek Amerika Serikat (AS) atau Securities and Exchange Commission (SEC) memberikan hadiah sebesar US$ 83 juta kepada tiga whistleblower terkait dengan penyelidikan Merrill Lynch tahun 2016. Mengutip Bloomberg, Selasa (20/3), SEC mengumumkan hadiah tersebut pada hari Senin (19/3). Akan tetapi, tidak diutarakan kasus mana yang menyebabkan SEC membayar dua whistleblower sebesar US$ 50 juta dan satu orang sebesar US$ 33 juta tersebut. Namun, sebuah firma hukum yang mewakili whistleblower mengatakan klien mereka memberi tahu agen tersebut atas penyalahgunaan dana nasabah oleh Merrill Lynch.