Komisi V DPR akan bentuk panja AirAsia jika...



JAKARTA. Komisi V DPR akan membentuk panitia kerja jika dalam satu pekan pemerintah tak berhasil menemukan pesawat AirAsia QZ8501 yang hilang kontak dalam perjalanan dari Surabaya menuju Singapura pada Minggu (28/12) pagi.

Panja dibentuk untuk mendalami penyebab hilangnya kontak pesawat tersebut sekaligus memberi rekomendasi pada pemerintah untuk memperbaiki transportasi penerbangan di Indonesia.

"Kita berharap pesawat AirAsia bisa segera ditemukan. Namun, jika dalam waktu tujuh hari belum ditemukan, Komisi V DPR RI dapat membentuk panja," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia, dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (29/12).


Sebelumnya, Yudi juga meminta pemerintah transparan dalam memberikan informasi dan perkembangan pencarian pesawat AirAsia. Ia berharap Badan SAR Nasional bekerja keras dalam upaya menemukan pesawat yang diperkirakan hilang di Tanjung Pandan dan Pontianak.

Anggota Fraksi PKS itu juga mengingatkan kewajiban PT Indonesia AirAsia selaku perusahaan yang memberikan jasa angkutan udara untuk memenuhi kewajiban membayar ganti rugi pada keluarga korban.

"Kami berharap agar operasi pencarian dan penyelamatan ini segera membuahkan hasil agar ada kepastian untuk keluarga penumpang. Dan jika sudah ada hasilnya, maka pihak AirAsia harus membayarkan ganti rugi sesuai Peraturan Menteri Nomor 77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara," ucapnya.

Pesawat AirAsia QZ8501 hilang kontak dalam penerbangan dari Surabaya menuju Singapura, Minggu (28/12/2014) pagi. Pada Minggu malam, upaya pencarian dihentikan karena kekhawatiran atas kondisi cuaca buruk.

Pesawat tersebut mengangkut 155 penumpang dan tujuh kru, yang sebagian besar berasal dari Indonesia. Sementara itu, warga asing yang terdapat dalam penerbangan tersebut antara lain warga negara Malaysia, Singapura, Korea Selatan, Perancis, Inggris, dan Amerika Serikat. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie