Komisi V DPR imbau pemerintah agar gandeng pengusaha daerah garap infrastruktur



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat mengimbau kepada pemerintah untuk mengikutsertakan pengusaha daerah dalam proyek infrastruktur.

Hal tersebut merupakan kesimpulan dari rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan (KSPP) Kementerian BUMN di Gedung DPR, Rabu (21/3).

Ketua Komis V, Fary Djemy Francis pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, terdapat setidaknya 37.000 perusahaan konstruksi daerah yang tidak dapat pekerjaan proyek. Hal itu dikarenakan, para perusahaan BUMN karya juga ikut mengambil proyek konstruksi yang bernilai kecil.

"Ini menjadi isu tersendiri, karena ternyata para perusahaan BUMN juga ikut dalam proyek yaklng nilainya dibawah Rp 50 miliar," ungkapnya usai rapat. Dengan demikian, tak heran jika bisnis perusahaan konstruksi daerah terhambat.

Untuk itu, dirinya bersama anggota Komisi V yang lain sepakat, untuk menghimbau kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR untuk mengatur nilai proyek yang bisa diikuti perusahaan BUMN karya yakni diatas Rp 100 miliar.

Artinya, nilai proyek yang dibawah Rp 100 miliar nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan daerah. Sehingga diharapkan, pertumbuhan bisnis perusahaan daerah ini bisa berkembang secara merata.

Sementara itu menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebetulnya hal tersebut telah diatur dalam Keputusan Presiden. "Yangmana, Kepres batasnya itu Rp 50 miliar ke atas baru dikerjakan BUMN," jelasnya.

Meski begitu, dengan adanya himbauan ini, setidaknya pihak pemerintah mendukung agar perusahaan daerah dapat naik tingkat. Kendati demikian, tidak perlu adanya aturan baru mengenai hal ini. Tapi yang pasti, imbauan itu sudah mulai berlaku per hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie