Komisi V DPR RI: Tidak Ada Tambahan Anggaran Kementerian di 2025



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menegaskan bahwa tidak ada penambahan anggaran untuk seluruh mitra kerja di tahun 2025. Hal tersebut disampaikan saat rapat kerja (raker) bersama pemerintah, di Gedung DPR, Selasa (3/12).

Adapun mitra kerja Komisi V DPR RI di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) serta Kementerian Transmigrasi.

“Tidak ada penambahan anggaran atau alokasi anggaran baru dari Kementerian Keuangan untuk seluruh kementerian mitra kerja Komisi V sampai saat ini. Ini penting kami sampaikan supaya nanti tidak lagi perlu mempertanyakan soal anggaran yang kita sah kan hari ini,” ujar Lasarus, Selasa (3/12)


Baca Juga: Tok! Anggaran Kementerian PKP Cuma Rp 5,27 Triliun, Ini Sumbernya

Lasarus menyebutkan, Kementerian PKP dan Kementerian Transmigrasi nantinya bakal mendapat alokasi dari pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.

Untuk diketahui, dalam rapat tersebut telah disahkan anggaran di tahun 2025 untuk Kementerian PU sebesar Rp 110,95 triliun, Kementerian PKP sebesar Rp 5,27 triliun.

Berikutnya, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sebesar Rp 2,19 triliun, dan Kementerian Transmigrasi sebesar Rp 122,41 miliar.

Baca Juga: Kementerian PU Minta Tambahan Anggaran Rp 60,6 Triliun di 2025, Buat Apa Saja?

Selanjutnya: Jadi Menteri Keuangan Prabowo, Sri Mulyani Kerap Kabur dari Awak Media

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati