Komisi VI: BPKN belum optimal lindungi konsumen



KONTAN.CO.ID - Peran Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menjadi perhatian. Setelah sejumlah kasus yang menempatkan konsumen sebagai korban terus merebak.

"Lihat saja beberapa kasus, seperti First Travel, Aco, Buvanes Spinal, vaksin palsu, dan sebagainya. Yang jadi bulan-bulanan itu adalah konsumen," kata Fadhlullah, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra kepada KONTAN, Minggu (3/9).

Ia pun menegaskan, apabila masalah serupa terus berulang dan bertambah, tandanya, hal itu sudah menjadi persoalan serius dan perlu mendapatkan perhatian negara.


"Dalam aneka persoalan itulah, BPKN harus hadir. Harus nyata. Jujur saja,  BPKN selama ini cenderung pasif. Wajar jika keberadaannya belum dirasakan oleh masyarakat," kata politisi asal Aceh ini.

Menurut Fadhlullah, secara ideal, BPKN bisa menjadi garda terdepan negara dalam memberikan fasilitas perlindungan konsumen yang tak  lain adalah warga negara Indonesia sendiri.

Fadullah berharap, BPKN perlu dikelola dengan lebih profesional dan proaktif terhadap berbagai persoalan ketidakberdayaan konsumen nasional.

Ia mengatakan, dampak dari persoalan ketidakberdayaan konsumen ini cukup serius. Mulai dari kerugian materil hingga sampai mengakibatkan kematian. Fadhlullah berpendapat, semua itu terjadi, akibat ketiadaan perangkat perlindungan konsumen yang harusnya disiapkan oleh BPKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon