Komisi VI diminta untuk segera gelar uji kelayakan calon komisioner KPPU



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Soesatyo meminta Komisi VI untuk segera melakukan uji kelayakan anggota komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Maklum saja, DPR telah menerima surat dari Presiden Jokowi yang telah mengirimkan 18 calon anggota komisioner, sejak tanggal 22 November 2017, namun hingga saat ini Komisi VI belum juga melakukan fit and proper test.

"Kami sudah menugaskan Komisi VI untuk lakukan fit and proper tes dan sebagaimana ketentuan yang ada, komisi harus melaksanakan tugasnya. Dan menurut laporan sementara yang kami terima, fit and proper tes akan berjalan pekan depan," ujar Bambang, di Kompleks DPR RI, Kamis (8/3).


Dirinya mengharapkan Komisi VI bisa menyelesaikan fit and proper tes sebelum masa perpanjangan jabatan komisioner KPPU yang tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33/p tahun 2018. Lantaran dalam Keppres tersebut, Presiden Jokowi hanya memberikan perpanjangan masa jabatan hingga 27 April 2018.

"Sebagaimana ketentuan yang ada, Komisi VI harus melakukan sebelum reses. Saya berharap tugas kita sebagai legislator harus melaksanakan apa yang menjadi tugas. Jangan membuat masyarakat bingung, jangan menunda-nunda atau menambah pekerjaan rumah yang sudah banyak di DPR ini,"tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto