KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas kasus dugaan korupsi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) produsen dan eksportir timah pelat merah, PT Timah Tbk (TINS). Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung mengatakan, Komisi VI DPR menerima informasi adanya permasalahan terkait dugaan penyimpangan pada tata niaga timah. Pasalnya, dugaan penyimpangan ini telah menjadi sorotan masyarakat luas dengan potensi kerugian akibat kerusakan lingkungan dampak dari tambang timah ilegal yang mencapai Rp 271 triliun.
Komisi VI DPR akan Bentuk Panja Bahas Kasus Dugaan Korupsi PT Timah (TINS)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas kasus dugaan korupsi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) produsen dan eksportir timah pelat merah, PT Timah Tbk (TINS). Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung mengatakan, Komisi VI DPR menerima informasi adanya permasalahan terkait dugaan penyimpangan pada tata niaga timah. Pasalnya, dugaan penyimpangan ini telah menjadi sorotan masyarakat luas dengan potensi kerugian akibat kerusakan lingkungan dampak dari tambang timah ilegal yang mencapai Rp 271 triliun.