KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Golkar Mukhtarudin meminta agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dibahas melalui mekanisme Badan Legislasi (Baleg) DPR. Hal itu didasarkan agar pembahasan RUU ini dapat lebih terarah dan bisa lebih cepat selesai. Meskipun begitu, mekanisme dan substansi dalam pembahasan tetap tidak boleh diabaikan. "Karena butuh kecepatan, maka akan lebih baik prosesnya melalui Badan Legislasi ketimbang lewat Pansus. UU ini harus berkualitas dan jangan sampai nanti digugat dan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi," ujar Mukhtarudin di dalam keterangan tertulis, Kamis (20/2).
Komisi VI DPR dorong pembahasan omnibus law cipta kerja dilakukan melalui Baleg
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Golkar Mukhtarudin meminta agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dibahas melalui mekanisme Badan Legislasi (Baleg) DPR. Hal itu didasarkan agar pembahasan RUU ini dapat lebih terarah dan bisa lebih cepat selesai. Meskipun begitu, mekanisme dan substansi dalam pembahasan tetap tidak boleh diabaikan. "Karena butuh kecepatan, maka akan lebih baik prosesnya melalui Badan Legislasi ketimbang lewat Pansus. UU ini harus berkualitas dan jangan sampai nanti digugat dan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi," ujar Mukhtarudin di dalam keterangan tertulis, Kamis (20/2).