KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno harus turun tangan menyelesaikan masalah likuiditas yang terjadi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero). "Menteri BUMN harus turun tangan untuk meneliti dan mengevaluasi kinerja dari direksi dan komisaris Jiwasraya," kata Azam Azman Natawijana, Wakil Ketua Komisi VI DPR kepada Kontan.co.id, Senin (22/10). Menurutnya, masalah likuiditas Jiwasraya bisa masuk ranah hukum jika terjadi fraud dan kerugian dalam pengelolaan dana investasi nasabah perusahaan. Padahal kata dia, peranan Jiwasraya seharusnya bukan hanya mengelola dana investasi tersebut.
Komisi VI DPR minta Rini Soemarno turun tangan selesaikan masalah Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno harus turun tangan menyelesaikan masalah likuiditas yang terjadi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero). "Menteri BUMN harus turun tangan untuk meneliti dan mengevaluasi kinerja dari direksi dan komisaris Jiwasraya," kata Azam Azman Natawijana, Wakil Ketua Komisi VI DPR kepada Kontan.co.id, Senin (22/10). Menurutnya, masalah likuiditas Jiwasraya bisa masuk ranah hukum jika terjadi fraud dan kerugian dalam pengelolaan dana investasi nasabah perusahaan. Padahal kata dia, peranan Jiwasraya seharusnya bukan hanya mengelola dana investasi tersebut.