Komisi VI DPR minta Rini Soemarno turun tangan selesaikan masalah Jiwasraya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno harus turun tangan menyelesaikan masalah likuiditas yang terjadi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Menteri BUMN harus turun tangan untuk meneliti dan mengevaluasi kinerja dari direksi dan komisaris Jiwasraya," kata Azam Azman Natawijana, Wakil Ketua Komisi VI DPR kepada Kontan.co.id, Senin (22/10).

Menurutnya, masalah likuiditas Jiwasraya bisa masuk ranah hukum jika terjadi fraud dan kerugian dalam pengelolaan dana investasi nasabah perusahaan. Padahal kata dia, peranan Jiwasraya seharusnya bukan hanya mengelola dana investasi tersebut.


DPR juga bisa memanggil Jiwasraya jika masalah ini semakin meluas. Apalagi DPR mempunyai tugas mengawasi kinerja perusahaan BUMN di Tanah Air.

"Tugas kami adalah mengawasi kinerja BUMN, dan mungkin saja kami melakukan pemanggilan jika sudah sampai tersebar di media," ungkapnya.

Berdasarkan catatan Kontan.co.id, Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas akibat hasil investasi yang tidak sesuai perkiraan sehingga terjadi penundaan pembayaran polis beserta bunga jatuh tempo untuk produk saving plan melalui jalur distribusi bacasurrance.

Pada tahap awal, Jiwasraya memutuskan untuk membayarkan bunga atas 1.286 polis yang jatuh tempo sebesar Rp 96,58 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi