KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rieke Diah Pitaloka menyatakan, pembentukan panitia kerja (Panja) terhadap kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dilakukan agar kasus ini bisa mendapatkan kepastian hukum. Ia tidak ingin nantinya kasus Jiwasraya berakhir dengan tidak mendapatkan kepastian hukum, seperti beberapa kasus sebelumnya. "Kenapa kami mengusulkan Panja untuk kasus Jiwasraya, karena kami tidak ingin mengulang seperti kasus sebelumnya yang tidak ada keputusan hukum," ujar Rieke kepada Kontan.co.id di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1).
Komisi VI DPR: Panja Jiwasraya dibentuk untuk menghindari ketidakpastian hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rieke Diah Pitaloka menyatakan, pembentukan panitia kerja (Panja) terhadap kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dilakukan agar kasus ini bisa mendapatkan kepastian hukum. Ia tidak ingin nantinya kasus Jiwasraya berakhir dengan tidak mendapatkan kepastian hukum, seperti beberapa kasus sebelumnya. "Kenapa kami mengusulkan Panja untuk kasus Jiwasraya, karena kami tidak ingin mengulang seperti kasus sebelumnya yang tidak ada keputusan hukum," ujar Rieke kepada Kontan.co.id di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1).