KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian belum mendapatkan kejelasan. Hingga kini pemerintah dan DPR pun belum mulai membahas RUU itu. Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK mengatakan hingga kini Komisi IV DPR RI masih belum mendapatkan penugasan untuk memulai pembahasan RUU Perkoperasian. Amin pesimistis RUU ini akan rampung di akhir sisa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengingat sekarang sudah masuk masa sidang terakhir DPR RI periode 2019-2024.
Komisi VI DPR Pesimis RUU Perkoperasian Bakal Rampung pada Pemerintahan Jokowi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian belum mendapatkan kejelasan. Hingga kini pemerintah dan DPR pun belum mulai membahas RUU itu. Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK mengatakan hingga kini Komisi IV DPR RI masih belum mendapatkan penugasan untuk memulai pembahasan RUU Perkoperasian. Amin pesimistis RUU ini akan rampung di akhir sisa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengingat sekarang sudah masuk masa sidang terakhir DPR RI periode 2019-2024.