KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI mengungkapkan pentingnya memenangkan gugatan minyak sawit di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Indonesia menggugat kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II dan Delegated Regulation (DR) yang dibuat oleh Uni Eropa (UE). Kebijakan tersebut dinilai mendiskriminasi minyak sawit. "Sangat penting Indonesia memenangkan sengketa ini," ujar Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Reza saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (23/11). Kebijakan RED II dan DR telah melakukan diskriminasi perdagangan terhadap biofuel berbahan baku kelapa sawit. Minyak sawit sebagai bahan baku energi terbarukan yang berisiko tinggi dan tidak berkelanjutan.
Komisi VI DPR sebut gugatan sawit di WTO sangat penting untuk dimenangkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI mengungkapkan pentingnya memenangkan gugatan minyak sawit di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Indonesia menggugat kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II dan Delegated Regulation (DR) yang dibuat oleh Uni Eropa (UE). Kebijakan tersebut dinilai mendiskriminasi minyak sawit. "Sangat penting Indonesia memenangkan sengketa ini," ujar Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Reza saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (23/11). Kebijakan RED II dan DR telah melakukan diskriminasi perdagangan terhadap biofuel berbahan baku kelapa sawit. Minyak sawit sebagai bahan baku energi terbarukan yang berisiko tinggi dan tidak berkelanjutan.