KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI menyepakati Rancangan Undang Undang (RUU) untuk meratifikasi Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Indonesia dengan EFTA (IE-CEPA). Nantinya hasil kesepakatan tersebut akan diusulkan untuk dibahas dalam rapat paripurna DPR. Nantinya RUU tersebut baru disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR tersebut. "Kita bisa simpulkan bahwa 9 fraksi di Komisi VI DPR RI dapat menyetujui RUU tentang pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA states," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal saat rapat kerja, Senin (22/3).
Komisi VI DPR sepakati RUU ratifikasi IE-CEPA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI menyepakati Rancangan Undang Undang (RUU) untuk meratifikasi Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Indonesia dengan EFTA (IE-CEPA). Nantinya hasil kesepakatan tersebut akan diusulkan untuk dibahas dalam rapat paripurna DPR. Nantinya RUU tersebut baru disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR tersebut. "Kita bisa simpulkan bahwa 9 fraksi di Komisi VI DPR RI dapat menyetujui RUU tentang pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA states," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal saat rapat kerja, Senin (22/3).