Komisi VI DPR Setujui Pemberian PMN untuk Perusahaan BUMN Ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikhtiar Erick Thohir memohonkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk 4 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersambut positif di Senayan.

Komisi VI DPR RI menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 5,7 triliun yang bersumber dari alokasi Cadangan Pembiayaan Investasi APBN Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN, Kamis (15/6).

“Komisi VI DPR RI meminta Menteri BUMN RI memperhatikan catatan-catatan fraksi-fraksi terkait dengan PMN yang bersumber dari alokasi Cadangan Pembiayaan Investasi APBN Tahun Anggaran 2023,” ucap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal saat membacakan poin kedua simpulan Raker (15/6).


PMN Rp 5,7 triliun tersebut bakal disalurkan ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero), dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food. 

Baca Juga: Ekonom Celios Minta Pemerintah Selektif Suntik PMN ke BUMN, Ini Alasannya

Menurut rencana, IFG bakal beroleh Rp 3 triliun untuk kebutuhan penyelesaian pengalihan polis Jiwasraya. InJourney mendapat Rp 1,19 triliun untuk pembangunan infrastruktur KEK Mandalika dan Sanur. PT Reasuransi Indonesia dapat Rp 1 triliun dalam rangka risk mitigation perusahaan dalam negeri. Sementara itu, RNI/ID Food mendapat Rp 500 miliar untuk investasi dan modal kerja. 

“Dengan PMN yang Rp 500 miliar dulu untuk penyehatan dari pada RNI sendiri dan memang sudah ada bantuan dari Himbara senilai Rp 3 triliun untuk revolving. Jadi kita sudah mulai bertahap melakukan itu nah ini langkah-langkah yang saya rasa bagaimana ketahanan pangan ini penting buat negara sebesar Indonesia,” kata Erick.

Anggota Komisi VI DPR, Sonny T. Danaparamita, meminta aar pemberian PMN kepada BUMN penerima harus terukur dan tepat sasaran. Selain itu, ia juga berpesan agar pemanfaatan nilai tambah dari PMN dapat terasa langsung oleh rakyat terutama di sektor UMKM dan sektor-sektor lainnya yang berpengaruh terhadap kualitas hidup rakyat kecil.

“Ketiga, perusahaan penerima PMN juga harus mampu memastikan bahwa PMN yang diterima akan memberikan keuntungan bagi korporasi dan memberikan multiplier effect yang konstruktif terhadap sektor lain yang menjadi variabel dari pertumbuhan ekonomi, nasional dari sektor hulu ke hilir,” imbuhnya. 

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Intan Fauzi mengatakan, ID Food sebagai holding untuk fokus pada pengembanngan usaha dalam menggunakan PMN dan tidak membagi-bagikan dana tersebut kepada anak-anak usaha.

Baca Juga: Sah! Dua Perusahaan Asuransi BUMN Ini Terima Suntikan Modal

“Karena nilanya pun (nilai PMN  untuk ID Food)  kecil sekali Rp 500 miliar,” kata Intan.

Catatan lainnya, Intan juga meminta agar meminta laporan balance shheet InJourney agar fraksi dapat mengetahui kondisi keuangan perusahaan.

“Kemudian terakhir untuk ke depan ajuan PMN ini kami berpendapat perlu dibentuknya tim khusus dari kementerian, atau kalau memang sudah ada disampaikan kepada komisi 6 karena ini adalah bagian dari fungsi anggaran dan fungsi pengawasan kami komisi 6 sebagai mitra Kementerian BUMN,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .