Komisi VI : IPO Baturaja jangan seperti Krakatau



JAKARTA. Anggota komisi VI DPR RI Hendrawan Supratikno menyambut baik persetujuan komisi Keuangan DPR RI terhadap rencana privatisasi PT Semen Baturaja (Persero). Meski memberikan dukungan tersebut, tetapi politisi PDI Perjuangan itu tetap mengingatkan agar proses penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) itu tidak mengikuti jejak mitranya Krakatau Steel yang sempat menimbulkan pro kontra. "Jangan sampai terjadi alokasinya dikuasai oleh segelintir orang. Seperti dalam kasus Krakatau Steel," kata Hendrawan saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Februari 2013. Pria yang duduk di komisi perdagangan dan perindustrian itu mengatakan pada dasarnya DPR hanya melakukan penekanan dari aspek harga saham dan alokasi. Oleh sebab itu ia meminta agar tidak terjadi alokasi yang hanya dikuasai pihak tertentu dengan harga penjualan yang rendah.

Ia pun mengancam jika kasus penjualan saham Krakatau Steel terulang kembali maka ia tak segan-segan merevisi UU BUMN yang ada."UU BUMN khususnya privatisasi harus betul-betul diberi patokan yang tegas supaya kecenderungan kesalahan yang terjadi bisa dihindari," urainya. Seperti diketahui setelah melalui perdebatan panjang akhirnya PT Semen Baturaja memperoleh restu DPR untuk melepas sahamnya ke publik. Meskipun mengantongi izin IPO sebesar 35%, tetapi saham yang akan dilepas di bursa saham sebanyak 20%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.