Komisi VI masih terbelah soal PMN LRT Jabodebek



JAKARTA. Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diajukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih menimbulkan pro dan kontra. Terutama realokasi PMN dan permohonan PMN PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pendanaan Light Rail Transit ( LRT) Jabodebek.

Proyek LRT Jabodebek dipandang sejumlah anggota Komisi VI DPR RI tak memerlukan PMN untuk pembangunan LRT. Proyek LRT menurut sebagian anggota Komisi VI tidak punya urgensi untuk diberikan PMN.

Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno mengatakan dirinya sebenarnya pro dengan pengajuan PMN untuk PT. KAI. Ia melihat LRT merupakan moda transportasi massal yang dibutuhkan di Jabodebek.


Namun ia menyatakan jangan sampai niatan penggunaan PMN untuk ekuitas PT KAI melakukan sindikasi pinjaman guna mendanai LRT Jabodebek malah membuat susah perusahaan pelat merah tersebut.

"Jangan sampai Badan Usaha Milik Negara kita mati karena kebijakan publik yang tidak tepat,"kata Teguh Juwarno.

Lain hal dengan anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra), Bambang Haryo Soekartono yang kontra dengan pengajuan realokasi PMN PT. KAI tahun 2015 seniali Rp 2 triliun dan pengajuan PMN baru pada APBN-P 2017 senilai Rp 2 triliun.

Menurut anggota DPR dari Dapil Jawa Timur I ini PMN untuk LRT Jabodebek bukanlah langkah yang tepat. Dia tak setuju bila pembangunan railway Trans Sumatera dikorbankan untuk pembangunan LRT Jabodebek.

"Saya tidak setuju atas hal tersebut, pengembangan ekonomi juga harus dilakukan di Sumatera dan daerah lain. Pulau lain lebih membutuhkan dana pembangunan infrastruktur ketimbang Jabodebek," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto