KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VI DPR RI meminta pemerintah menindaklanjuti temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait rangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Rangkap jabatan tersebut menunjukkan penyimpangan pada tata kelola perusahaan. Kondisi tersebut disebutkan dapat menimbulkan kondisi yang berpotensi terjadinya konflik kepentingan. "Apalagi ditemukan ada rangkap jabatan di BUMN dan di non BUMN," kata Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (24/3).
Komisi VI minta pemerintah tindak lanjuti rangkap jabatan di BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VI DPR RI meminta pemerintah menindaklanjuti temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait rangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Rangkap jabatan tersebut menunjukkan penyimpangan pada tata kelola perusahaan. Kondisi tersebut disebutkan dapat menimbulkan kondisi yang berpotensi terjadinya konflik kepentingan. "Apalagi ditemukan ada rangkap jabatan di BUMN dan di non BUMN," kata Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (24/3).