KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI memastikan pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Poin krusial dinilai telah disepakati baik oleh pemerintah mau pun Komisi VI sendiri. Oleh karena itu Komisi VI optimistis RUU Antimonopi ini akan segera rampung. "Tinggal satu sampai dua kali rapat lagi, masa sidang ini selesai," ujar Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijana saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (12/9).
Komisi VI pastikan pembahasan RUU Antimonopoli akan segera selesai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI memastikan pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Poin krusial dinilai telah disepakati baik oleh pemerintah mau pun Komisi VI sendiri. Oleh karena itu Komisi VI optimistis RUU Antimonopi ini akan segera rampung. "Tinggal satu sampai dua kali rapat lagi, masa sidang ini selesai," ujar Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijana saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (12/9).