Komisi VI: Pejabat publik seharusnya bijak dalam menyikapi blackout listrik PLN



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Peristiwa pemadaman listrik masif (blackout) di hari Minggu 4 Agustus 2019 silam memancing reaksi dari berbagai pihak. Di antaranya terdapat sejumlah pihak yang menempuh jalur hukum untuk menyalurkan keluhannya dengan nilai tuntutan yang tidak tanggung-tanggung, mencapai ratusan triliun rupiah.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir. Anggota DPR dari Partai Hanura meminta berbagai pihak untuk menahan diri agar tidak timbul kerugian yang lebih besar bagi rakyat kebanyakan.

Baca Juga: Bagaimana cara PLN beri kompensasi bagi 22,1 juta pelanggan yang terkena blackout?


“Saya memahami bahwa kita semua kecewa terkait peristiwa kemarin. Tapi jangan seperti itu, menuntut sangat besar, sampai ratusan triliun rupiah. Jika tuntutannya terkabul, apa tidak menjadi tambah susah semua. PLN bisa bangkrut untuk membayar tuntutan itu, listrik jadi mati lagi. Jadinya justru menyulitkan semua, apa itu yang kita mau?,” kata Inas dalam keterangan pers, Sabtu (10/8).

Meski demikian, Inas mempersilakan jika rakyat hendak menuntut kompensasi atas blackout kemarin. PLN pun diyakininya pasti memberikan kompensasi sesuai regulasi yang ada.

“Sekarang, silakan tuntut PLN untuk memberikan kompensasi. Banyak metodenya. Mungkin listrik bisa digratiskan 1-2 hari, atau pengurangan tagihan, macam-macam. Yang penting ada kompensasinya,” tegas Inas.

Pendapat senada pun dilontarkan oleh sejawat Inas di Komisi VI, M. Nasim Khan. Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa mewakili Dapil Jatim III itu menyatakan, sekarang bukan saatnya saling menyalahkan, melainkan menegaskan kembali komitmen bersama ke depannya.

“Permasalahan akan selalu timbul, itu pasti. Namun yang terpenting bukan mencari siapa yang salah atau kambing hitam. Melainkan, untuk menegaskan kembali bagaimana komitmen bersama kita menyelesaikan, juga menata, mempersiapkan apapun yang terjadi ke depan,” urai Nasim.

Nasim pun memberi masukan, bahwa pemerintah harus mengecek dan mengevaluasi kembali seluruh proyek energi nasional.

“Negara harus tegas mengevaluasi serius hal ini. Negara cek ulang seluruh sistem energi proyek-proyek yang terbangun dan mempersiapkan serta mengevaluasi yang akan dibangun. Selanjutnya negara harus memastikan proses operasional sistem energi seluruh proyek nasional siap secara khusus menghadapi kemungkinan padamnya energi listrik,” tegas Nasim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini