KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI bakal mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (EBT). DPR menargetkan RUU EBT bisa tuntas dibahas pada Oktober 2021. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyampaikan, UU EBT menjadi bagian dari program legislasi nasional (prolegnas) prioritas. Pada 25 Januari 2021, Komisi VII sudah menyiapkan naskah akademik dan legal draft RUU EBT. "Insha Allah bulan Oktober nanti UU EBT akan segera tuntas, menjadi UU baru di Indonesia," kata Sugeng dalam acara daring yang digelar Kamis (28/1). Menurutnya, keberadaan UU EBT sangat mendesak untuk mendorong ketercapaian target EBT sebesar 23% dalam bauran energi nasional pada tahun 2025. Selama belum ada perubahan kebijakan, Sugeng menegaskan target tersebut harus dapat dicapai karena bagian dari komitmen terhadap Perjanjian Paris dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Komisi VII DPR kebut pembahasan RUU energi baru dan terbarukan (EBT)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI bakal mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (EBT). DPR menargetkan RUU EBT bisa tuntas dibahas pada Oktober 2021. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyampaikan, UU EBT menjadi bagian dari program legislasi nasional (prolegnas) prioritas. Pada 25 Januari 2021, Komisi VII sudah menyiapkan naskah akademik dan legal draft RUU EBT. "Insha Allah bulan Oktober nanti UU EBT akan segera tuntas, menjadi UU baru di Indonesia," kata Sugeng dalam acara daring yang digelar Kamis (28/1). Menurutnya, keberadaan UU EBT sangat mendesak untuk mendorong ketercapaian target EBT sebesar 23% dalam bauran energi nasional pada tahun 2025. Selama belum ada perubahan kebijakan, Sugeng menegaskan target tersebut harus dapat dicapai karena bagian dari komitmen terhadap Perjanjian Paris dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).