KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memasukkan poin mengenai petroleum fund atau dana abadi migas ke dalam Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas). Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman mengatakan, saat ini draf RUU Migas sudah final dan sudah berada di Komisi VII dan kemudian akan didorong ke Badan Legilslatif (Baleg) DPR. “Proses percepatan UU Migas terus bergulir. Komisi VII dan Badan Keahlian DPR telah menyusun naskah akademik yang akan segera dipresentasikan,” ungkapnya dalam paparan IPA Convex 2022, Rabu (21/9).
Komisi VII DPR Masukkan Dana Abadi ke Dalam Revisi UU Migas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memasukkan poin mengenai petroleum fund atau dana abadi migas ke dalam Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas). Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman mengatakan, saat ini draf RUU Migas sudah final dan sudah berada di Komisi VII dan kemudian akan didorong ke Badan Legilslatif (Baleg) DPR. “Proses percepatan UU Migas terus bergulir. Komisi VII dan Badan Keahlian DPR telah menyusun naskah akademik yang akan segera dipresentasikan,” ungkapnya dalam paparan IPA Convex 2022, Rabu (21/9).