Komisi VII DPR pertimbangkan kenaikan TDL



JAKARTA. Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) tahun 2013 tinggal menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Berdasarkan usulan dari kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), usulan kenaikan TDL itu adalah 15% atau 4,3% per tiga bulan. Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana mengatakan, pihaknya akan membahas opsi kenaikan TDL ini pada Senin (17/9) mendatang. Menurut Sutan, pihaknya terlebih dahulu akan mempertimbangkan faktor penting antara kenaikan TDL atau penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM). "Kami akan memilih antara penambahan kuota atau kenaikan TDL. Kami akan memilih di antaranya, mana yang urgensinya lebih tinggi. Kami akan menilai, jika BBM kuotanya naik, maka TDL tidak akan naik, atau juga sebaliknya," kata Sutan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/9). Dikatakan Sutan, alasan rencana kenaikan TDL merupakan hal yang wajar. Sebab, menurutnya, masyarakat lebih baik membayar harga TDL dengan sedikit lebih tinggi namun mendapat pelayanan listrik yang lebih baik. Dengan kenaikan TDL ini diharapkan masyarakat akan mendapatkan pelayanan listrik yang lebih baik dari Perusahaan Listrik Negara. Sutan menjelaskan, kenaikan TDL ini adalah upaya pelayanan yang lebih baik dari PLN. Karena, biaya perawatan yang dibutuhkan untuk produksi listrik memang tinggi. Karena itu, jika perbedaan harga antara listrik subsidi dengan harga produksi listrik tinggi, akan membebankan anggaran pemerintah berupa membengkaknya biaya subsidi listrik. "Biaya pokok PLN tinggi, selain itu dana perawatan juga tinggi. Karena itu, jika disparitas ongkos produksi listrik dengan harga listrik subsidi besar, tentu akan semakin bengkak beban negara," ungkap Sutan. Sebelumnya, Kementerian ESDM mengusulkan kenaikan TDL sebesar 15% atau sebesar 4,3% per tiga bulan. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini di Jakarta, Rabu (12/9). Rudi bilang, dengan asumsi kenaikan TDL sebesar 15% itu, maka subsidi listrik dalam RAPBN 2012 diajukan sebesar Rp 78,63 triliun. "Jika DPR menolak rencana kenaikan TDL itu, maka anggaran yang harus disediakan adalah Rp 93,52 triliun," kata Rudi. Menurutnya, jika ada kenaikan TDL tahun 2013, maka penghematan subsidi untuk listrik sebesar Rp 14,89 triliun bisa digunakan untuk pos lain selain subsidi listrik. Rudi bilang, kenaikan sebesar 15% itu bisa dilakukan dengan dua mekanisme yakni kenaikan langsung 15% atau bertahap sekitar 4,3 % setiap triwulan. Rudi optimistis usulan pemerintah itu disetujui oleh DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.