KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI memberikan respon keras atar keterlambatan proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Inalum-Antam di Mempawah, Kalimantan Barat. Perselisihan antara EPC kontraktor disebut menjadi penyebab terhambatnya pelaksanaan proyek berkapasitas 1 juta ton alumina tersebut. "Komisi VII DPR RI mendesak Dirut PT Inalum dan Dirut PT Antam Tbk untuk dapat menyelesaikan dispute mengenai pekerjaan konsorsium kontraktor proyek yaitu Chalieco dan PTPP paling lambar tanggal 30 April 2022," ungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman saat membacakan kesimpulan rapat, Senin (21/3). Adapun, jika tidak terselesaikan maka Komisi VII DPR RI pun merekomendasikan terminasi kontrak untuk dilakukan. Selain itu, PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja konsorsium. Evaluasi ini harus disampaikan hasilnya paling lambat pada 28 Maret 2022.
Komisi VII DPR RI Desak Inalum-Antam Tuntaskan Persoalan Smelter Mempawah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI memberikan respon keras atar keterlambatan proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Inalum-Antam di Mempawah, Kalimantan Barat. Perselisihan antara EPC kontraktor disebut menjadi penyebab terhambatnya pelaksanaan proyek berkapasitas 1 juta ton alumina tersebut. "Komisi VII DPR RI mendesak Dirut PT Inalum dan Dirut PT Antam Tbk untuk dapat menyelesaikan dispute mengenai pekerjaan konsorsium kontraktor proyek yaitu Chalieco dan PTPP paling lambar tanggal 30 April 2022," ungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman saat membacakan kesimpulan rapat, Senin (21/3). Adapun, jika tidak terselesaikan maka Komisi VII DPR RI pun merekomendasikan terminasi kontrak untuk dilakukan. Selain itu, PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja konsorsium. Evaluasi ini harus disampaikan hasilnya paling lambat pada 28 Maret 2022.