KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto berharap dalam waktu dekat akan menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET). Dia ingin UU EBET dapat segera rampung sebelum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-17 G20 yang akan diselenggarakan di Bali pada 15-16 November 2022. “Surat Presiden (Surpres) sudah keluar beberapa hari yang lalu tetapi minus Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) apa artinya? Hanya menunjuk kementerian lembaga yang membahas, padalah Surpres itu mestinya dengan DIM,” jelasnya dalam IPA Convention and Exhibition di JCC Senayan, Rabu (21/9). Sugeng menyatakan, setelah surpres keluar Komisi VII bersama dengan pemerintah akan membentuk Panja. Nantinya DIM dari pemerintah dan draf Komisi VII akan dipersandingkan, lalu dibahas dan jadilah UU EBET.
Komisi VII DPR RI Harapkan UU EBET Bisa Rampung Sebelum KTT G20
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto berharap dalam waktu dekat akan menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET). Dia ingin UU EBET dapat segera rampung sebelum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-17 G20 yang akan diselenggarakan di Bali pada 15-16 November 2022. “Surat Presiden (Surpres) sudah keluar beberapa hari yang lalu tetapi minus Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) apa artinya? Hanya menunjuk kementerian lembaga yang membahas, padalah Surpres itu mestinya dengan DIM,” jelasnya dalam IPA Convention and Exhibition di JCC Senayan, Rabu (21/9). Sugeng menyatakan, setelah surpres keluar Komisi VII bersama dengan pemerintah akan membentuk Panja. Nantinya DIM dari pemerintah dan draf Komisi VII akan dipersandingkan, lalu dibahas dan jadilah UU EBET.