KONTAN.CO.ID - Komisi VII DPR RI menyetujui penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2023. Dengan demikian, pagu anggaran Kemenperin yang disampaikan dalam nota keuangan yang semula sebesar Rp2.917.008.351 meningkat menjadi Rp3.217.008.351. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi VII DPR RI atas persetujuan terhadap penyesuaian anggaran Kemenperin Tahun 2023,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat melakukan Rapat Kerja tentang Penyesuaian RKA-KL Tahun Anggaran 2023 sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran, Selasa (20/9). Menurut Menperin, penambahan sebesar Rp300 Miliar dalam anggaran 2023 Kemenperin merupakan hasil rapat Badan Anggaran yang dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka. “Penambahan anggaran tersebut memungkinkan Kemenperin mengoptimalkan program penumbuhan dan pengembangan Wirausaha Baru (WUB) yang bertujuan untuk meningkatkan populasi industri kecil dan menengah (IKM).
Komisi VII DPR RI Setujui Penambahan Anggaran Kemenperin Tahun 2023
KONTAN.CO.ID - Komisi VII DPR RI menyetujui penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2023. Dengan demikian, pagu anggaran Kemenperin yang disampaikan dalam nota keuangan yang semula sebesar Rp2.917.008.351 meningkat menjadi Rp3.217.008.351. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi VII DPR RI atas persetujuan terhadap penyesuaian anggaran Kemenperin Tahun 2023,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat melakukan Rapat Kerja tentang Penyesuaian RKA-KL Tahun Anggaran 2023 sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran, Selasa (20/9). Menurut Menperin, penambahan sebesar Rp300 Miliar dalam anggaran 2023 Kemenperin merupakan hasil rapat Badan Anggaran yang dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka. “Penambahan anggaran tersebut memungkinkan Kemenperin mengoptimalkan program penumbuhan dan pengembangan Wirausaha Baru (WUB) yang bertujuan untuk meningkatkan populasi industri kecil dan menengah (IKM).