Komisi VII DPR Tidak Setuju Tarif Listrik Naik



JAKARTA. Komisi Energi (VII) DPR memastikan, belum ada kesepakatan apapun dengan pemerintah soal kenaikan tarif dasar listrik (TDL) rata-rata sebesar 10%. Dewan baru sebatas menyetujui tambahan subsidi listrik tahun ini sebesar Rp 2,4 triliun menjadi Rp 56,1 triliun.Soalnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR Achmad Farial menyatakan, sejatinya wakil rakyat menolak rencana pemerintah mengerek TDL mulai Juli 2010 nanti. "Kami memang tidak setuju TDL naik untuk pelanggan manapun," tegasnya kepada KONTAN kemarin (28/4).Karena itu, Komisi VII DPR setuju menambah subsidi setrum supaya tarif listrik tidak jadi naik tahun ini. Cuma memang, mereka menyadari tambahan anggaran subsidi tersebut belum cukup. "PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) butuh Rp 7,29 triliun agar tarif tak naik, maka ada kekurangan Rp 4,89 triliun," ungkap Achmad. Alhasil, kalau pun nanti diputuskan TDL tetap naik, Komisi VII DPR akan minta pemerintah tidak menaikkan tarif bagi pelanggan dengan daya 450 volt ampere (VA) hingga 900 VA. Sedang pelanggan di atas 900 VA hanya boleh dikenakan kenaikan TDL rata-rata sebesar 10%. Ini sebagai kompensasi tambahan subsidi Rp 2,4 triliun.Komisi VII DPR, Achmad mengatakan, akan kembali membahas masalah TDL setelah penggodokan Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2010 selesai. "Sekarang kami belum dapat formulanya. Tapi, ini kan masih ada waktu sampai Juli," ujarnya.Achmad menambahkan, pihaknya juga akan mencari cara untuk menutup kekurangan subsidi listrik agar TDL tidak jadi naik tahun ini. Sebab, kenaikan TDL bisa memicu harga-harga barang lainnya ikutan naik.Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan, dengan tambahan subsidi listrik yang cuma Rp 2,4 triliun tersebut, pemerintah hanya sanggup memangkas rencana kenaikan TDL dari 15% menjadi 10%. "Ya, sekitar 10% rata-rata kenaikannya," kata dia.Namun, soal persentase kenaikan TDL yang bakal diberlakukan di masing-masing golongan pelanggan, menurut Hatta, itu merupakan kewenangan penuh PLN.Sekadar menyegarkan ingatan, Komisi VII DPR dan pemerintah, Senin (27/4) malam lalu, sepakat menaikkan subsidi listrik dalam RAPBN-P 2010, dari sebelumnya cuma Rp 53,7 triliun menjadi sebanyak Rp 56,1 triliun. Tetapi, "Tambahan subsidi ini akan kami bicarakan lagi untuk pengalokasiannya," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh.Direktur Utama PLN Dahlan Iskan bilang, kenaikan TDL adalah suatu keniscayaan, cuma tinggal momentumnya saja. Sebaiknya, imbuhnya, kenaikan itu diberlakukan mulai tahun ini. Tapi, "Apapun keputusannya terserah DPR dan pemerintah. PLN ini seperti tokoh film kartun, kelindes ya hidup, kejepit ya juga hidup," kata Dahlan.Berdasarkan hasil penelitian, Dahlan menambahkan, kenaikan pendapatan masyarakat selama ini hanya diperebutkan oleh sektor lain, seperti telekomunikasi dan konsumsi. Namun, PLN tidak bisa ikut menikmatinya lantaran terganjal keputusan pemerintah dan DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi