KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menangguhkan sementara kegiatan usaha dua perusahaan survei nikel. Yaitu; PT Anindya Wiraputra Konsult dan PT Carsurin karena diduga bermasalah serta melakukan praktik monopoli di suatu wilayah tertentu. Adapun permintaan ini tertuang dalam hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (8/6). Di dalam poin ke 3 hasil rapat, tertulis Komisi VII DPR RI mendesak Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk menangguhkan sementara kegiatan usaha PT Anindya Wiraputra Konsult dan PT Carsurin sebagai surveyor dalam melakukan verifikasi kualitas dan kuantitas hasil pertambangan sampai dengan rampungnya audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan hasilnya disampaikan disampaikan oleh Kementerian ESDM RI ke Komisi VII DPR RI.
Komisi VII Minta 2 Perusahaan Survei Ini Ditangguhkan Kegiatannya, Apa Penyebabnya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menangguhkan sementara kegiatan usaha dua perusahaan survei nikel. Yaitu; PT Anindya Wiraputra Konsult dan PT Carsurin karena diduga bermasalah serta melakukan praktik monopoli di suatu wilayah tertentu. Adapun permintaan ini tertuang dalam hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (8/6). Di dalam poin ke 3 hasil rapat, tertulis Komisi VII DPR RI mendesak Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk menangguhkan sementara kegiatan usaha PT Anindya Wiraputra Konsult dan PT Carsurin sebagai surveyor dalam melakukan verifikasi kualitas dan kuantitas hasil pertambangan sampai dengan rampungnya audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan hasilnya disampaikan disampaikan oleh Kementerian ESDM RI ke Komisi VII DPR RI.