KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VII DPR RI, fraksi PKS, Mulyanto tidak setuju dengan niat Pemerintah bagi-bagi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk ormas keagamaan, apalagi diberikan secara prioritas tanpa lelang. Menurutnya Ini jelas-jelas menyalahi UU Minerba. Mulyanto menilai ketimbang bagi-bagi izin tambang (business sharing), lebih masuk akal dan realistik kalau pemerintah cukup dengan bagi-bagi keuntungan (profit sharing) untuk ormas. "Membentuk badan usaha milik ormas, memberikan prioritas IUPK, lalu mencarikan kontraktor untuk pengusahaan tambang bagi ormas adalah intervensi yang terlalu jauh, memaksakan diri dan dengan risiko yang tinggi. Kita mengkhawatirkan ini bisa jadi 'jebakan Batman' bagi ormas," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (10/6).
Komisi VII: Pembagian Izin Tambang ke Ormas Melanggar UU Minerba
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VII DPR RI, fraksi PKS, Mulyanto tidak setuju dengan niat Pemerintah bagi-bagi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk ormas keagamaan, apalagi diberikan secara prioritas tanpa lelang. Menurutnya Ini jelas-jelas menyalahi UU Minerba. Mulyanto menilai ketimbang bagi-bagi izin tambang (business sharing), lebih masuk akal dan realistik kalau pemerintah cukup dengan bagi-bagi keuntungan (profit sharing) untuk ormas. "Membentuk badan usaha milik ormas, memberikan prioritas IUPK, lalu mencarikan kontraktor untuk pengusahaan tambang bagi ormas adalah intervensi yang terlalu jauh, memaksakan diri dan dengan risiko yang tinggi. Kita mengkhawatirkan ini bisa jadi 'jebakan Batman' bagi ormas," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (10/6).