KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (EBT) bisa selesai pada tahun ini. Saat ini, Komisi VII tengah menampung masukan dari sejumlah kalangan untuk menanggapi draft RUU yang telah dibuat. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Tamsil Linrung mengatakan, RUU ini merupakan inisiatif DPR. Sehingga, DPR harus terlebih dulu menyelesaikan pembahasan dna menetapkan RUU, lalu menyerahkan kepada pemerintah untuk ditanggapi. Tamsil bilang, pembahasan di DPR akan rampung pada tahun ini. Apabila pemerintah bisa menanggapi dengan cepat, kata Tamsil, RUU ini bisa diundangkan pada tahun depan. "Tahun ini kita dorong tuntas pembahasannya di DPR. Jika pemerintah memberikan respon yang cepat, tahun depan diharapkan bisa diundangkan," kata Tamsil selepas memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), pada Senin (28/1).
Komisi VII targetkan pembahasan RUU energi terbarukan kelar tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (EBT) bisa selesai pada tahun ini. Saat ini, Komisi VII tengah menampung masukan dari sejumlah kalangan untuk menanggapi draft RUU yang telah dibuat. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Tamsil Linrung mengatakan, RUU ini merupakan inisiatif DPR. Sehingga, DPR harus terlebih dulu menyelesaikan pembahasan dna menetapkan RUU, lalu menyerahkan kepada pemerintah untuk ditanggapi. Tamsil bilang, pembahasan di DPR akan rampung pada tahun ini. Apabila pemerintah bisa menanggapi dengan cepat, kata Tamsil, RUU ini bisa diundangkan pada tahun depan. "Tahun ini kita dorong tuntas pembahasannya di DPR. Jika pemerintah memberikan respon yang cepat, tahun depan diharapkan bisa diundangkan," kata Tamsil selepas memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), pada Senin (28/1).