JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Agama (VIII) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Chairunnisa, telah selesai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seusai pemeriksaan yang berlangsung selama delapan jam itu, Chairunnisa mengaku hanya menjalankan kewajibannya sebagai warga negara untuk memenuhi panggilan KPK. Anggota DPR dari fraksi Partai Golkar ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap anggaran di Kementerian Agama RI. "Saya sebagai warga negara yang baik berusaha memenuhi undangan KPK," ujar Chairunnisa di Gedung KPK, Selasa (28/8). Chairunnisa mengaku dalam pemeriksaan ini, ia hanya ditanya seputar tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) sebagai anggota DPR yang membidangi masalah agama. Meski begitu Chairunnisa enggan menjawab mengenai proyek pengadaan Al Quran dan fasilitas laboratorium komputer di Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kementerian Agama.
Komisi VIII bungkam seusai diperiksa kasus suap
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Agama (VIII) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Chairunnisa, telah selesai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seusai pemeriksaan yang berlangsung selama delapan jam itu, Chairunnisa mengaku hanya menjalankan kewajibannya sebagai warga negara untuk memenuhi panggilan KPK. Anggota DPR dari fraksi Partai Golkar ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap anggaran di Kementerian Agama RI. "Saya sebagai warga negara yang baik berusaha memenuhi undangan KPK," ujar Chairunnisa di Gedung KPK, Selasa (28/8). Chairunnisa mengaku dalam pemeriksaan ini, ia hanya ditanya seputar tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) sebagai anggota DPR yang membidangi masalah agama. Meski begitu Chairunnisa enggan menjawab mengenai proyek pengadaan Al Quran dan fasilitas laboratorium komputer di Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kementerian Agama.