KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat Panitia Kerja tentang Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN), hari ini, Senin (1/10). Rapat yang digelar secara tertutup ini membahas perencanaan dan penggunaan dana SBSN di Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam Negeri, asrama haji, dan Kantor Urusan Agama (KUA). Komisi VIII mengadakan rapat bersama Direktur Jendral (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis), Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), serta Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam.
Komisi VIII DPR ajukan penggunaan dana SBSN Rp 7,2 triliun untuk tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat Panitia Kerja tentang Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN), hari ini, Senin (1/10). Rapat yang digelar secara tertutup ini membahas perencanaan dan penggunaan dana SBSN di Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam Negeri, asrama haji, dan Kantor Urusan Agama (KUA). Komisi VIII mengadakan rapat bersama Direktur Jendral (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis), Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), serta Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam.