KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama (Kemnag) sepakat, penggunaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) salah satunya didedikasikan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan agama dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM). Peningkatan kualitas pendidikan agama yang salah satunya adalah madrasah jadi kebutuhan mendesak saat ini. “SBSN yang kita putuskan bersama Kemnag betul-betul sebuah keputusan yang aspiratif, karena semua pemanfaatannya memang untuk kebutuhan infrastruktur lembaga pendidikan dari menengah hingga perguruan tinggi. Saya berharap SBSN ini bukan hanya pembangunan infrastruktur pembangunan, karena non infrastruktur juga strategis,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Aminudin dikutip dalam siaran pers, Selasa (11/12). Legislator Partai NasDem ini menerangkan, para guru madrasah perlu ditingkatkan kapasitasnya lewat program bantuan SBSN, karena para anak didik harus diberi pembelajaran yang konprehensif untuk memperluas wawasannya. Program peningkatan pendidikan agama pada 2019 tidak harus dengan merekrut tenaga ASN baru, karena biayanya mahal.
Komisi VIII DPR dan Kemnag sepakati SBSN biayai infrastruktur pendidikan agama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama (Kemnag) sepakat, penggunaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) salah satunya didedikasikan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan agama dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM). Peningkatan kualitas pendidikan agama yang salah satunya adalah madrasah jadi kebutuhan mendesak saat ini. “SBSN yang kita putuskan bersama Kemnag betul-betul sebuah keputusan yang aspiratif, karena semua pemanfaatannya memang untuk kebutuhan infrastruktur lembaga pendidikan dari menengah hingga perguruan tinggi. Saya berharap SBSN ini bukan hanya pembangunan infrastruktur pembangunan, karena non infrastruktur juga strategis,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Aminudin dikutip dalam siaran pers, Selasa (11/12). Legislator Partai NasDem ini menerangkan, para guru madrasah perlu ditingkatkan kapasitasnya lewat program bantuan SBSN, karena para anak didik harus diberi pembelajaran yang konprehensif untuk memperluas wawasannya. Program peningkatan pendidikan agama pada 2019 tidak harus dengan merekrut tenaga ASN baru, karena biayanya mahal.