KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VIII DPR RI menolak usulan perbaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/ 2024 menjadi Rp 94,3 Juta. Anggota Komisi VIII, Maman Imanulhaq mengatkan bahwa usulan ini masih memberatkan bagi calon jamaah haji meskipun sudah turun dari usulan awalnya yaitu Rp 105 juta. "Kita pengennya kenaikannya hanya 3% sesuai dengan angka inflasi," kata Maman dalam raker Komisi VIII di DPR, Rabu (22/11).
Komisi VIII DPR Sebut Usulan Biaya Haji Sebesar Rp 94,3 Juta Masih Bisa Ditekan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VIII DPR RI menolak usulan perbaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/ 2024 menjadi Rp 94,3 Juta. Anggota Komisi VIII, Maman Imanulhaq mengatkan bahwa usulan ini masih memberatkan bagi calon jamaah haji meskipun sudah turun dari usulan awalnya yaitu Rp 105 juta. "Kita pengennya kenaikannya hanya 3% sesuai dengan angka inflasi," kata Maman dalam raker Komisi VIII di DPR, Rabu (22/11).