KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VIII dari Fraksi PDI-P Selly Andriany Gantina mewanti-wanti pemerintah untuk mengantisipasi adanya jemaah ilegal pada penyelenggaraan ibadah haji 2025. Dia pun meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengatasi persoalan itu bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Mungkin harus segera dibenahi oleh Kemenag dan berkoordinasi dengan Kemenlu maupun keimigrasian kaitan para jemaah haji dan jemaah umrah yang mungkin selama ini menjadi momok yang memprihatinkan,” ujar Selly dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, Senin (30/12/2024).
Komisi VIII Minta Pemerintah Antisipasi Jemaah Ilegal pada Haji 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VIII dari Fraksi PDI-P Selly Andriany Gantina mewanti-wanti pemerintah untuk mengantisipasi adanya jemaah ilegal pada penyelenggaraan ibadah haji 2025. Dia pun meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengatasi persoalan itu bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Mungkin harus segera dibenahi oleh Kemenag dan berkoordinasi dengan Kemenlu maupun keimigrasian kaitan para jemaah haji dan jemaah umrah yang mungkin selama ini menjadi momok yang memprihatinkan,” ujar Selly dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, Senin (30/12/2024).