Komisi X DPR Minta BPS Tuntaskan Perbaikan Desil DTSEN Maksimal Dua Minggu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi X DPR RI meminta Badan Pusat Statistik (BPS) mempercepat perbaikan data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), menyusul banyaknya masyarakat yang mengajukan sanggah karena merasa pengelompokan desilnya tidak sesuai kondisi ekonomi.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan perbaikan desil penting karena berkaitan dengan akses masyarakat terhadap sejumlah program pemerintah, termasuk bantuan sosial dan Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Tinggi atau KIP Kuliah.

“Target untuk perbaikan desil ini kami tadi menyampaikan agar maksimal dua minggu harus tuntas ketika masyarakat kita mengajukan sanggah desil tersebut melalui kanal-kanal yang sudah disiapkan oleh BPS RI,” ujar Lalu saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/9/2026).


Baca Juga: Pengusaha Domestik & Asing Keluhkan Restitusi Pajak Sulit Cair, Ini Kata Dirjen Pajak

Selain mempercepat proses sanggah, Komisi X meminta BPS memperbarui data secara berkala serta menjelaskan sumber data yang digunakan dalam menentukan desil.

“Yang kedua BPS juga harus menjelaskan kepada masyarakat sumber data yang digunakan di dalam menentukan desil,” katanya.

Politisi dari Fraksi PKB itu mengatakan, persoalan desil berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap program pemerintah. Ketidaksesuaian desil dapat membuat masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru kehilangan akses.

“Banyak kebutuhan masyarakat kita yang tentunya berhubungan dengan desil. Seperti bantuan-bantuan yang harusnya diterima tetapi karena desilnya bermasalah akhirnya tidak diterima,” jelasnya.

Persoalan serupa juga berkaitan dengan penerima KIP Kuliah. Lalu menjelaskan BPS berkomitmen mempercepat pembaruan data agar mahasiswa yang membutuhkan tidak terkendala akibat ketidaksesuaian desil.

Menurut Lalu, dalam pertemuan dengan BPS juga dibahas penguatan lembaga tersebut seiring mandat pemerintah kepada BPS untuk mengelola DTSEN. 

Penguatan BPS dinilai diperlukan agar pengelolaan dan pemutakhiran data dapat berjalan optimal.

Baca Juga: Jadi Gubernur BI, Destry Fokus Jaga Stabilitas dan Dorong Pertumbuhan

Sebelumnya, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan desil merupakan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi.

“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” kata Amalia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/8/2026).

Masyarakat yang ingin memperbarui data dapat mengajukan pembaruan melalui kanal Cek Bansos, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, maupun laman Cek DTSEN BPS. 

Data yang diajukan akan diproses dan diverifikasi sebelum dilakukan pemutakhiran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News