KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi X DPR RI menyetujui pengajuan pagu anggaran Perpustakaan Nasional (Perpusnas) tahun 2021 senilai Rp 675,53 miliar. Dalam agenda tunggal penyesuaian Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L), Komisi X DPR juga memberikan dukungan penuh terhadap program-program yang akan dilaksanakan Perpusnas dan menugaskan Badan Anggaran (Banggar) untuk memperjuangkannya. Anggota Komisi X DPR-RI Adrianus Asia Sidot mengatakan, dengan besaran anggaran yang sudah ditetapkan, Perpusnas harus mampu memaksimalkan perannya dalam mengatasi rendahnya budaya literasi, inovasi, dan kreativitas masyarakat. “Besaran anggaran yang diterima Perpustakaan Nasional memang sangat terbatas. Padahal, jika dilihat dari peran dan tanggung jawab Perpusnas cukup berat, yaitu sebagai pusat ilmu pengetahuan, pemberdayaan masyarakat dan kebudayaan. Namun, efektivitas dan efisiensi anggaran perlu diperhatikan agar tepat sasaran. Pengawasan juga diperketat agar penyelewengan bisa ditekan sekecil mungkin,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Selasa (29/9).
Komisi X DPR setujui pagu anggaran Perpusnas tahun 2021 sebesar Rp 675,53 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi X DPR RI menyetujui pengajuan pagu anggaran Perpustakaan Nasional (Perpusnas) tahun 2021 senilai Rp 675,53 miliar. Dalam agenda tunggal penyesuaian Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L), Komisi X DPR juga memberikan dukungan penuh terhadap program-program yang akan dilaksanakan Perpusnas dan menugaskan Badan Anggaran (Banggar) untuk memperjuangkannya. Anggota Komisi X DPR-RI Adrianus Asia Sidot mengatakan, dengan besaran anggaran yang sudah ditetapkan, Perpusnas harus mampu memaksimalkan perannya dalam mengatasi rendahnya budaya literasi, inovasi, dan kreativitas masyarakat. “Besaran anggaran yang diterima Perpustakaan Nasional memang sangat terbatas. Padahal, jika dilihat dari peran dan tanggung jawab Perpusnas cukup berat, yaitu sebagai pusat ilmu pengetahuan, pemberdayaan masyarakat dan kebudayaan. Namun, efektivitas dan efisiensi anggaran perlu diperhatikan agar tepat sasaran. Pengawasan juga diperketat agar penyelewengan bisa ditekan sekecil mungkin,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Selasa (29/9).