JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera memanggil pihak Kementerin Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemangilan tersebut rencananya akan dilakukan selambat-lambatnya minggu depan. Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad mengatakan, pemanggilan tersebut tidak lain untuk minta kejelasan terkait laporan BPK yang menyatakan adanya masalah di kedua institusi tersebut. "Laporan BPK bagus sistematis, jelas mana yang benar dan yang salah," kata Fadel, Selasa (7/4). Sekedar catatan saja, laporan BPK menyebutkan dalam pengelolaan penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi (migas) di Kemenkeu, masih terdapat masalah yaitu penetapan target lifting migas dalam APBN/APBN-P tidak didasarkan pada target lifting yang telah disepakati dalam work program and budget antara kontaktor kontrak kerja sama (KKKS) dan satuan kerja khusus pelaksana kegiatan usaha hulu Migas (SKK MIgas).
Komisi XI DPR akan panggil Kemenkeu & Dirjen Pajak
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera memanggil pihak Kementerin Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemangilan tersebut rencananya akan dilakukan selambat-lambatnya minggu depan. Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad mengatakan, pemanggilan tersebut tidak lain untuk minta kejelasan terkait laporan BPK yang menyatakan adanya masalah di kedua institusi tersebut. "Laporan BPK bagus sistematis, jelas mana yang benar dan yang salah," kata Fadel, Selasa (7/4). Sekedar catatan saja, laporan BPK menyebutkan dalam pengelolaan penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi (migas) di Kemenkeu, masih terdapat masalah yaitu penetapan target lifting migas dalam APBN/APBN-P tidak didasarkan pada target lifting yang telah disepakati dalam work program and budget antara kontaktor kontrak kerja sama (KKKS) dan satuan kerja khusus pelaksana kegiatan usaha hulu Migas (SKK MIgas).